"EKONOMI
KOPERASI" Tugas Ke-7 (Pertemuan
ke-4)
PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA
BERKEMBANG
A.
PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi di Negara berkembang memiliki
karakteristik yang berbeda dengan koperasi yang ada di negara – negara maju.
Perbedaan yang ada bukan hanya disebabkan oleh struktur sosial masyarakat yang
masih bersifat tradisional, namun juga sangat dipengaruhi oleh sistem sosial,
ekonomi, politik yang diterapkan. Di Negara – negara maju koperasi telah mampu
menunjukkan dirinya sebagai lembaga yang otonom dan mandiri, selain itu peran
pemerintah untuk mendukung kegiatan perkoperasian di negara maju seperti
contohnya di jepang dirasakan sangat besar. Sedangkan kondisi di negara
berkembang khusunya di indonesia, peran pemerintah terhadap kemajuan koperasi
saat ini dirasakan sangat kurang.
B.
KENDALA YANG DIHADAPI MASYARAKAT YANG ADA DI NEGARA
BERKEMBANG
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam
mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
1.
Koperasi
hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan
demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang
dan pekerja/buruh.
2.
Pendapat
yang berbeda dan diskusi-diskusi yang kontroversial mengenai keberhasilan dan
kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangunan ekonomi sosial di
Negara – negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tata cara evaluasi atas organisasi-organisasi
swadaya koperasi.
3.
Kriteria
(tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan
anggota, hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan
koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya,
telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
4.
Adanya
perbedaan pendapat masyarakat mengenai koperasi dan cara mengatasi perbedaan
tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu : koqnisi, apeksi, psikomotor.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan
menciptakan 3 kondisi yaitu :
a.
Koqnisi
b.
Apeksi
c.
Psikomotor
C.
TIGA TAHAPAN KONSEPSI MENGENAI SPONSOR PEMERINTAH DALAM
PERKEMBANGAN KOPERASI YANG OTONOM
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah
dalam perkembangan koperasi yang otonom ada tiga tahapan, yaitu :
1.
Tahap
Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan
organisasi koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan
koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan
manajemennya, cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien
dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya
dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi
koperasi yang otonom.
2.
Tahap
Deofisialisasi
Melepaskan koperasi dari
ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan
keuangan secara langsung dari organisasi yang dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi
ketingkat kemandirian dan otonomi. Artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau
pengendalian langsung harus dikurangi.
3.
Tahap
Otonomi
Perkembangan koperasi
sebagai organisasi koperasi yang mandiri. Setelah berhasil mencapai tingkat
swadaya dan otonom, koperasi – koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara
dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya. Koperasi bekerja sama dan
didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar